Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2017, tanggal 10 Februari 2017 perihal Libur nasional diberitahukan dengan hormat kepada semua Civitas Akademika (Dosen, Karyawan, Mahasiswa) bahwa tanggal 15 Februari 2017 STKIP PGRI Pacitan diliburkan.