Lembaga di STKIP PGRI Pacitan terdiri dari:
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Tugas dan wewenangnya diantaranya sebagai berikut:
- Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian
- Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) II
- Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penerbitan dan publikasi ilmiah baik yang online maupun offline.
- Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan pengembangan kelembagaan
- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Tugas dan wewenangnya diantaranya sebagai berikut:
- Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan penjaminan mutu
- Merencanakan dan melaksanakan audit internal mutu akademik
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan
- Merencanakan dan membuat instrumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik
- Memonitor dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu akademik