Informasi UAS Ganjil Tahun Akademik 2021/2022

Diumumkan kepada semua Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, bahwa berdasarkan Kalender Akademik tahun 2021/2022, Ujian Akhir Semester Ganjil akan dilaksanakan mulai tgl. 17  s/d 27 Januari 2022. Mahasiswa dapat mengikuti UAS Ganjil 2021/2022 dengan memperhatikan hal berikut:

Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran

  1. Menyelesaikan kewajiban akademik dengan dosen pengampu mata kuliah yang diketahui oleh Ketua Program Studi;
  2. Menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sampai dengan triwulan II (dua) tahun akademik 2021-2022;
  3. Penyelesaian kewajiban administrasi melalui BPD Jatim atas nama STKIP PGRI Pacitan dengan nomor rekening 0211012188. (bisa melalui setor tunai maupun transfer);
  4. Mendaftar sebagai peserta UAS di google formulir dengan dilengkapi dokumen bukti/buku pembayaran yang telah divalidasi bagian keuangan dalam bentuk foto/scan (pilih salah satu) ke sekretariat UAS melalui tautan sebagai berikut:
  5. Mahasiswa yang telah mengisi google formulir harus konfirmasi ke panitia untuk mendapatkan nomor ujian. Konfirmasi melalui WA dengan ketentuan:
    • Tarman 087 751 860 821 ( untuk prodi PJKR & PI)
    • Luky 081 703 662 038 ( untuk prodi PS & PBSI)
    • Novi 087 758 866 882 ( untuk prodi PGSD)
    • Wira 083 848 255 519 ( untuk prodi PBI & PM)
  6. Pendaftaran UAS Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 di mulai dari pengumuman ini dibuat s/d  14 Januari 2022;
  7. Mahasiswa yang terlambat mendaftar sampai dengan tanggal yang ditentukan, maka tidak mendapat nomor ujian;
  8. Pelaksanaan UAS:
    • Peserta UAS akan menerima soal dari panitia UAS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
    • Setelah mengerjakan, peserta mengumpulkan lembar kerja kepada panitia UAS;
    • Ketentuan pengiriman soal dan lembar jawaban UAS melalui mekanisme yang akan diatur oleh panitia (kaprodi masing-masing)
    • UAS dilaksanakan sesuai dengan jadwal UAS Ganjil 2021/2022
  9. Pelaksanaan UAS perbaikan nilai dilaksanakan sesuai jadwal dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Ketua Program Studi masing-masing.
  10. Kegiatan UAS Ganjil 2021/2022 dilakukan secara daring, dan apabila tidak memungkinkan bisa dilaksanakan secara luring sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
  11. Apabila ada kesulitan dalam pendaftaran UAS, dapat berkonsultasi dengan Panitia (Bu Eny 08125924497)

Demikian untuk menjadikan  perhatian dan dilaksanakan sebagaimanamestinya.

 

© 2021 STKIP PGRI Pacitan